Berita Terbaru
Informasi dan berita terkini seputar RSUD Raden Mattaher
lowongan kerja
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap sejumlah badan publik di Provinsi Jambi, Selasa (20/10/2026). Kunjungan dilakukan ke Inspektorat Provinsi Jambi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi, dan RSUD Raden Mattaher Jambi. Salah satu hal menarik dalam rangkaian visitasi kali ini , pemaparan layanan informasi di RSUD Raden Mattaher Jambi. Meskipun Direktur dan jajarannya berhalangan hadir dikarenakan karena diwaktu yang bersamaan mengikuti rapat di DPRD, rombongan KI Jambi diterima oleh H. Sofran, M.E. Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Dalam pemaparannya, Sopran menjelaskan bahwa RSUD Raden Mattaher telah memiliki aplikasi SIBATARA yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan kamar rawat inap. Melalui dashboard aplikasi tersebut, masyarakat dapat memantau ketersediaan kamar sehingga memperoleh informasi yang lebih mudah dan transparan. Selain itu, tersedia pula informasi mengenai jadwal praktik dokter. Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengapresiasi keberadaan aplikasi tersebut sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan informasi publik di sektor kesehatan. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai ketersediaan kamar dan jadwal dokter sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sebelum mengakses layanan rumah sakit. Namun, ia menekankan bahwa keberadaan aplikasi harus diiringi dengan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya. “Informasi mengenai ketersediaan kamar dan jadwal dokter sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, aplikasi ini perlu lebih gencar disosialisasikan agar masyarakat mengetahui cara mengaksesnya. Dengan informasi yang mudah dijangkau, diharapkan tidak muncul kesalahpahaman atau kecurigaan terhadap pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
RSUD Raden Mattaher Jambi menjalani survei akreditasi rumah sakit oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) pada 13–14 Oktober 2026. Penilaian ini menjadi momentum bagi manajemen untuk mengevaluasi mutu pelayanan, kelengkapan fasilitas, serta kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan standar yang ditetapkan. Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka rangkaian penilaian akreditasi tersebut di ruang Diklat RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (13/10/2026). Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, MARS, menyatakan optimistis rumah sakit yang dipimpinnya dapat mempertahankan predikat akreditasi Paripurna. Optimisme itu didasarkan pada data operasional rumah sakit dan hasil evaluasi pelayanan di lapangan. Direktur Iwan mengatakan, manajemen terus mengevaluasi layanan unggulan serta melakukan perbaikan pada sejumlah aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Salah satu perhatian utama adalah mempercepat waktu pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan target durasi pelayanan di bawah enam jam. Menurutnya, waktu pelayanan setiap pasien dapat berbeda, bergantung pada kondisi klinis, jenis penyakit, kebutuhan pemeriksaan, serta tindak lanjut medis yang diperlukan. "Karena itu, evaluasi pelayanan tidak dapat hanya berpatokan pada durasi waktu, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan medis dan keselamatan pasien," tegasnya. Direktur Iwan mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang harus dibenahi. Untuk itu, pihaknya tidak hanya menyiapkan dokumen administrasi, tetapi juga memastikan pelaksanaan pelayanan di lapangan sesuai dengan data dan standar yang menjadi indikator penilaian. "Melalui evaluasi tersebut, manajemen berharap dapat mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperkuat mutu pelayanan secara berkelanjutan," jelasnya. Berdasarkan jadwal survei akreditasi, penilaian pada hari pertama, Selasa (13/10/2026), diawali dengan pertemuan tim surveyor bersama manajemen rumah sakit pada pukul 07.30 WIB. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, safety briefing, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, serta presentasi profil rumah sakit dan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP). Pada pukul 09.00 WIB, tim melakukan wawancara dengan pimpinan rumah sakit. Agenda ini melibatkan jajaran direksi, Dewan Pengawas, dan Kepala Dinas Kesehatan. Penelusuran lapangan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali setelah istirahat siang, pukul 13.00–15.00 WIB. Dalam tahapan ini, tiga surveyor dibagi untuk menelusuri kelompok pelayanan dan fasilitas yang berbeda. Surveyor pertama menelusuri pelayanan, antara lain Instalasi Gawat Darurat (IGD), ambulans, rawat jalan, rawat inap, laboratorium, radiologi, rehabilitasi medik, gizi, dan pendaftaran. Surveyor kedua menelusuri pelayanan lainnya, termasuk farmasi, logistik, serta sejumlah unit yang berkaitan dengan pelayanan dan komunikasi rumah sakit. Sementara itu, surveyor ketiga menelusuri fasilitas pendukung, meliputi rekam medis, sistem teknologi informasi, sarana dan prasarana, pengelolaan limbah, linen, ruang jenazah, ruang administrasi dan manajemen, parkir, pengelolaan air bersih, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), genset, gas medis, hingga Central Sterile Supply Department (CSSD). Penelusuran tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kesesuaian antara kebijakan dan dokumen rumah sakit dengan pelaksanaan di lapangan. Hari Kedua, Penilaian Berlanjut pada Sistem Pengelolaan Obat hingga Rekam Medis Pada Rabu (14/10/2026), survei memasuki hari kedua dengan agenda yang berfokus pada sejumlah sistem pelayanan, keselamatan pasien, serta kompetensi sumber daya manusia. Kegiatan diawali dengan briefing harian pukul 08.00–09.00 WIB. Setelah itu, masing-masing surveyor melakukan penilaian sesuai bidangnya. Surveyor pertama mengagendakan presentasi oleh Komite Peningkatan Kinerja dan Pengembangan Organisasi (PKPO) serta penelusuran sistem pengelolaan obat. Surveyor kedua melakukan presentasi bersama Komite PPI dan penelusuran sistem Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Sementara surveyor ketiga menilai program PMKP melalui presentasi dan penelusuran terkait. Pada pukul 10.00–11.00 WIB, penelusuran dilanjutkan terhadap pelaksanaan code red dan code blue. Kedua prosedur tersebut berkaitan dengan respons terhadap keadaan darurat, termasuk penanganan kebakaran dan kondisi kegawatan medis sesuai protokol rumah sakit. Selanjutnya, pukul 11.00–12.00 WIB, ketiga surveyor melakukan telaah rekam medis untuk menilai kelengkapan dokumentasi serta kesesuaian pencatatan dengan pelayanan yang diberikan kepada pasien. Setelah istirahat siang, penilaian berlanjut pukul 13.00–14.00 WIB dengan agenda kualifikasi staf dan edukasi. Tahapan ini berkaitan dengan kompetensi tenaga kesehatan dan pemenuhan kebutuhan edukasi dalam pelayanan. Rangkaian survei kemudian memasuki pertemuan tim surveyor pukul 14.00–14.30 WIB, dilanjutkan penyusunan laporan hasil survei pukul 14.30–15.00 WIB. Agenda hari kedua dijadwalkan berakhir dengan exit meeting pada pukul 15.00–16.00 WIB bersama seluruh peserta. Survei akreditasi tidak hanya menjadi evaluasi terhadap pemenuhan standar administratif, tetapi juga menguji konsistensi penerapan standar dalam pelayanan sehari-hari. Bagi RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi, hasil evaluasi tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah. Optimisme mempertahankan predikat Paripurna yang disampaikan Direktur RSUD Raden Mattaher juga menjadi dorongan bagi manajemen untuk memastikan setiap kekurangan ditindaklanjuti melalui perbaikan nyata. Kecepatan pelayanan IGD, keselamatan pasien, kompetensi tenaga kesehatan, pengelolaan obat, pencegahan infeksi, kelengkapan rekam medis, dan kesiapan fasilitas menjadi bagian dari aspek yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan akreditasi diharapkan tidak berhenti pada pencapaian predikat, tetapi juga tercermin dalam pelayanan yang lebih cepat, aman, bermutu, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
RSUD Raden Mattaher Jambi di bawah kepemimpinan Direktur drg. Iwan Hendrawan, MARS., resmi membuka kesempatan penawaran kerja sama pengelolaan parkir bagi perusahaan atau jasa pengelola parkir. Pengumuman resmi bernomor 01/PP.BLUD-NM/IX/2026 tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi RS milik Pemprov Jambi ini dan ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan BLUD, Joni, S.E., tertanggal 2 September 2026. "Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kualitas, ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta optimalisasi pengelolaan fasilitas parkir di area rumah sakit. Pihak manajemen menargetkan hadirnya pelayanan parkir yang aman, tertib, ramah, dan profesional bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, dokter, tenaga kesehatan, serta pegawai, sekaligus mewujudkan sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel,"
RSUD Raden Mattaher Jambi wacanakan kerjasama ke luar negeri. Ini dinyatakan Direktur RSUD Raden Mattaher DR.dr. Herlambang, Sp.OG, KFM setelah mendapatkan paparan Sosialisasi/Advokasi dan Pendampingan Implementasi Program Kerja Sama Luar Negeri Rumah Sakit di Provinsi Jambi, di Aula Diklat. “Harapanya setelah sosialisasi advokasi ini ada transfer knowladge dan membuka ketrampilan, InsyaaAllah dengan mendorong pelayanan Mattaher akan kerja sama ke luar negeri kemungkinan ke wilayah Jepang,” katanya, Rabu (16/10/2024). Sebelumnya Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian Kesehatan RI, yakni Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dalam rangka Sosialisasi/Advokasi dan Pendampingan Implementasi Program Kerja Sama Luar Negeri Rumah Sakit di Provinsi Jambi. “Kerja sama luar negeri rumah sakit tentunya untuk meningatkan pelayanan kesehatan masyarakat/publik yang dilaksanakan oleh rumah sakit. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut dengan sangat baik acara ini, agar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Rumah Sakit Raden Mattaher memiliki pemahaman yang baik dan komprehensif tentang kerja sama luar negeri rumah sakit, dengan memedomani seluruh peraturan atau regulasi yang berkaitan,” katanya. Dikatakan Sudirman bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional dan pembangunan daerah, baik yang sifatnya preventif atau pencegahan maupun yang sifatnya kuratif atau pengobatan, termasuk didalamnya layanan yang dilakukan di rumah sakit. “Oleh karena itu, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, walaupun masih banyak tantangan dan keterbatasan, pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di rumah sakit, diantaranya dengan ekstensifikasi layanan, penambahan sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia medis,” katanya. Sudirman menilai kerja sama luar negeri rumah sakit juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. “Dengan demikian, saya berharap agar Rumah Sakit Raden Mattaher dan rumah sakit lainnya di Provinsi Jambi bisa mengadakan kerja sama luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, dan peningkatan pelayanan rumah sakit juga turut berdampak positif terhadap peningkatan kemajuan daerah,” harapnya. “Kepada seluruh peserta sosialisasi/advokasi, saya minta untuk mengikuti sosialisasi/advokasi ini dengan sebaik-baiknya, agar Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi siap melaksanakan kerja sama luar negeri, untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Nominasi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Teladan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024
Peresmian Gedung Radioterapi & Pusat Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher Jambi oleh Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.M.H
Kegiatan Survei Verifikasi Pasca Akreditasi Oleh dr. Fauzy Masjhur, Mkes,SH,MH,CMC Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI)
Kegiatan Apel Latihan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024
Kegiatan Silaturahmi Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H & Serah Terima Bantuan/CRS Dari BPD Kepada Masjid RSUD Raden Mattaher Jambi (Masjid IBNU SINA) Tanggal 8 Maret 2024.
Mattaher Jambi Mendapatkan Salah Satu Penghargaan Tersebut yang Di terima Langsung Oleh Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr.dr.Herlambang sp.OG.KFM Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.