Uraian Tugas Direktur
drg. Iwan Hendrawan, MARS
Direktur Utama
Uraian Tugas & Tanggung Jawab
- Direktur mempunyai tugas dan wewenang:
- menyusun rencana kerja dan anggaran pada RSUD Raden Mattaher;
- menyusun dokumen pelaksanaan anggaran pada RSUD Raden Mattaher;
- menandatangani surat perintah membayar;
- mengelola utang dan piutang RSUD Raden Mattaher yang menjadi tanggungjawabnya;
- menyusun dan menyampaikan laporan keuangan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi yang dipimpinnya;
- menetapkan pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pejabat penatausahaan keuangan;
- menetapkan pejabat lainnya dalam unit yang dipimpinnya dalam rangka pengelolaan RSUD Raden Mattaher;
- merumuskan kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan;
- melaksanakan pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan kesehatan;
- menyusun rencana dari program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Dalam lingkup eksternal, Direktur berperan sebagai representasi rumah sakit dalam membangun hubungan strategis dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan mitra kesehatan lainnya. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi sarana prasarana serta pengembangan layanan unggulan yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan yang responsif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.